PONTIANAK, RUAI.TV – Memiliki jumlah penduduk muslim lebih dari 60 persen, Kalimantan Barat (Kalbar) berpotensi besar untuk pengembangan ekonomi syariah. Terlebih, Kalbar memiliki kekayaan budaya yang dapat dieksplorasi lebih jauh.
Saat menghadiri pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Kalbar pada Rabu (27/03/2024), Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin meminta KDEKS mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah yang berfokus pada sektor unggulan dengan memanfaatkan kearifan lokal.
“Kembangkan pariwisata ramah muslim berbasis wisata alam, seperti desa wisata hutan bakau, maupun wisata budaya dan religi, seperti Istana Kadriah Pontianak, peninggalan sejarah kesultanan Pontianak,” pintanya.
Selain pariwisata ramah muslim, Wapres juga berpesan agar KDEKS yang telah terbentuk melalui Surat Keputusan Gubernur tanggal 30 Oktober 2023 ini, dapat menggiatkan hilirisasi komoditas produk unggulan Provinsi Kalbar.
Ini dilakukan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat lokal, melainkan juga kebutuhan pasar produk halal di negeri tetangga, seperti Malaysia dan Brunei Darussalam.
“Peluang kerja sama dengan negara tetangga juga patut dikembangkan, guna peningkatan investasi dan pengembangan industri halal di Kalbar,” tambah Wapres.
Lebih lanjut, Wapres mengingatkan agar UMKM sebagai bagian dari produsen halal dapat didorong untuk bekerja sama dengan pengusaha besar. Tentunya, pengembangan UMKM produk halal ini harus disanggah dengan lembaga pembiayaan syariah yang mumpuni.
“Pastikan pula agar lembaga keuangan syariah mampu meningkatkan dukungan pembiayaan bagi UMKM industri halal,” tegasnya.
Sejalan dengan arahan Wapres tersebut, Pj. Gubernur Kalbar Harisson melaporkan Indeks Inklusi Keuangan (yakni ketersediaan akses layanan jasa keuangan di lembaga keuangan formal bagi masyarakat) Provinsi Kalbar sebesar 84,16% (sedikit lebih rendah dari Nasional = 85,10%).
Ia berharap, keberadaan KDEKS akan mendongkrak indeks inklusi keuangan daerah dan mendukung pencapaian target inklusi keuangan nasional 90% pada 2024.
“Kami menaruh harapan terjalinnya sinergi dan kolaborasi antara KDEKS dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Provinsi Kalbar, yang salah satu program kerjanya juga menyasar Program Nasional Akselerasi Pemanfaatan Produk/Layanan Keuangan Syariah,” ujar Harisson. (RED)
Leave a Reply