Arsip

Polisi Tangkap Penjual Rokok ERA Ilegal, 15.900 Bungkus Disita

Petugas menunjukan barang bukti rokok Tanpa Pita Cukai yang di pasok dari Malaysia melalui Pintu Perbatasan. (Foto/Ist)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil membongkar praktik peredaran rokok ilegal tanpa cukai di wilayah Kota Pontianak.

Penangkapan berlangsung pada Rabu (26/3/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di Komplek Graha Permai, Jalan Putri Candramidi.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan, menjelaskan bahwa tim menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seseorang yang menjual rokok tanpa cukai.

Advertisement

Tim langsung bergerak cepat dan menangkap satu orang terduga pelaku berinisial FA (34), warga Jalan Tritura, Pontianak Timur.

“Dari tangan FA, tim mengamankan 4 dus rokok ilegal merek ‘ERA’ yang berisi total 200 slop,” ungkap AKP Wawan.

Setelah menginterogasi FA, petugas memperoleh pengakuan bahwa masih ada puluhan dus rokok ilegal lainnya di rumahnya. Tim kemudian menuju kediaman FA dan menemukan 28 dus tambahan.

Secara keseluruhan, petugas menyita 32 dus rokok merek ERA yang berisi total 15.900 bungkus. “Rokok yang kami amankan terdiri dari berbagai varian kode produksi seperti EF, EBM, EP, dan EIP. Barang ini tidak dilengkapi pita cukai dan diduga berasal dari Malaysia,” jelas Wawan.

FA mengaku memperoleh rokok ilegal tersebut dari seseorang bernama Suyadi, yang mengaku sebagai anggota TNI aktif dan berdomisili di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Polisi masih mendalami informasi tersebut.

Tim Satreskrim telah membawa FA beserta seluruh barang bukti ke Mapolresta Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut. Petugas juga memeriksa saksi-saksi dan melengkapi berkas perkara. Penyidik berencana menahan tersangka dan segera melimpahkan berkas ke jaksa penuntut umum (JPU).

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal. Ini bagian dari komitmen kami untuk menegakkan hukum dan melindungi pemasukan negara dari sektor cukai,” tegas AKP Wawan.

Advertisement