Arsip

Polisi Bongkar Sarang Judi Sabung Ayam di Melawi

Polres Melawi mengrebek dan membakar tempat judi Sabung Ayam di Desa Batu Nanta Kecamatan Belimbing. (Foto/Humas Polres Melawi)
Advertisement

MELAWI, RUAI.TV – Polres Melawi mengrebek lokasi judi sabung ayam yang berlokasi di Desa Batu Nanta, Kecamatan Belimbing, Kamis (25/01/2024).

Pengrebekan tersebut dipimpin oleh Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi”i. Setiba dilokasi Kapolres memerintahkan anggota yang ikut ke lokasi untuk membongkar dan membakar tempat yang digunakan oleh para pejudi.

“Bakar, tidak ada lagi bentuk perjudian apapun di wilayah hukum Polres Melawi. Kalau masih tetap berlanjut, nanti akan kita panggil pemilik lahan dan pelaksananya dan akan ditindak tega” tegas Kapolres.

Advertisement

Di lokasi pengrebekan polisi tidak menemukan Bandar maupun para pemain. Lokasi tempat aktivitas haram itu sudah sepi ditingagalkan para pelaku dan hanya tampak bangunan untuk tempat sabung ayam.

“Kita pastikan Melawi Zerro aktifitas judi sabung ayam” katanya.

Kasar Reskrim Polres Melawi, AKP Joni, mengatakan, penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terhadap praktik perjudian sabung ayam.

“Berdasarkan informasi dari Masyarakat, lokasi tersebut disinyalir digunakan aksi perjudian sabung ayam. Mendapatkan info tersebut kami langsung mendatangi TKP untuk mengecek lokasi yang dimaksud,” Jelasnya.

“Saat kami mengecek lokasi, benar ditemukan arena yang diduga menjadi lokasi praktek judi sabung ayam. Namun, saat kami tiba di lokasi sudah dalam keadaan sepi tidak ada aktivitas apapun”

Petugas kemudian membongkar dan membakar peralatan yang digunakan dalam kegiatan perjudian tersebut dengan tujuan agar lokasi itu tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas perjudian.

“Sebagai langkah pencegahan, kami membongkar sekaligus membakar arena judi sabung ayam itu,” jelas AKP Joni.

Imbauan tegas ini sebagai bagian dari strategi preventif untuk mengurangi dampak negatif praktek perjudian di masyarakat. Polisi tidak akan ragu-ragu untuk melakukan penindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepolisian Resor Melawi juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya perjudian serta dampak negatifnya bagi individu dan lingkungan sekitar.

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktek perjudian.

“Kami mengharapkan kerjasama dari masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di sekitar mereka, hal ini dalam upaya menciptakan Kabupaten Melawi yang bersih dari praktek perjudian,” pungkasnya. (RED)

Advertisement