KAPUAS HULU, RUAI.TV – Kasus penembakan terhadap seorang wanita di Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat berhasil diungkap oleh jajaran Polres Kapuas Hulu.
Dari hasil pengembangan polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial KL pada Senin (15/04) sore. Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengaku membunuh Erni Fatmawati (korban) wanita berusia 42 tahun dengan cara menembak korban menggunakan senjata api rakitan,” jelas Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan, Kamis 28 April 2024.
AKBP Hendrawan, menjelaskan, tersangka membunuh korban lantaran dendam atau sakit hati.
Terhadap kasus ini Polres Kapuas Hulu berencana akan melakukan otopsi terhadap jasad korban di Kecamatan Pengkadan.
Kapolres menjelaskan, sebelumnya korban ditemukan tewas tergeletak di Ruas Jalan Dusun Nanga Lidau, Desa Pinang Laka, Kecamatan Pengkadan, Selasa (09/04) sekitar pukul 07.45 WIB.
Selang beberapa hari, warga bersama pihak kepolisian menemukan sepucuk senjata api rakitan di semak-semak di sekitar lokasi ditemukannya jasad korban.
“Selain mengamankan satu pucuk senjata api rakitan, aparat kepolisian juga telah memeriksa sedikitnya 11 orang saksi,” tutup Kapolres. (RED)
Leave a Reply