PONTIANAK, RUAI.TV – Calon Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 03, Muda Mahendrawan, mengalami kekalahan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tempatnya mencoblos, Rabu (27/11/2024).
Muda, yang berpasangan dengan Jakius Sinyor, menggunakan hak pilihnya bersama sang istri di TPS 11, SDN 24, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara.
TPS ini melayani 597 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang terdiri dari 279 laki-laki dan 318 perempuan.
Namun, hasil penghitungan suara di TPS ini tidak berpihak kepada Muda-Jakius. Pasangan calon nomor urut 01, Sutarmidji-Didi Haryono, meraih kemenangan dengan 194 suara, disusul oleh pasangan nomor urut 02, Ria Norsan-Krisantus Kurniawan, dengan 119 suara. Sementara itu, Muda-Jakius hanya memperoleh 53 suara.
Kekalahan di TPS sendiri menjadi sorotan, mengingat Muda Mahendrawan juga di dukung oleh basis suara dari wilayah Kubu Raya, di mana istrinya mencalonkan diri sebagai Bupati.
Hasil di TPS 11 ini mencerminkan persaingan ketat dalam Pilkada Kalbar 2024, dengan tiga pasangan calon yang masing-masing mengandalkan dukungan kuat dari konstituennya.
Leave a Reply