PONTIANAK, RUAI.TV – Kuasa hukum keluarga almarhum Hendrianus, Marsianus Mustam, mendatangi redaksi Ruai TV, Sabtu (18/4) pagi untuk menyampaikan permintaan pembukaan kembali penyelidikan atas kematian korban yang terjadi pada September 2025.
Pihak keluarga menilai penanganan kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti hingga memasuki tahun 2026. Marsianus Mustam menegaskan keluarga korban menunggu langkah serius dari aparat penegak hukum.
Ia menyebut laporan sudah masuk ke Polres Sambas, dan keluarga berencana melanjutkan pengaduan ke Polda Kalimantan Barat hingga Kapolri.
“Sebagai kuasa hukum keluarga, kami datang untuk membawa persoalan ini karena kami menunggu kepolisian mengusut tuntas. Kejadian ini terjadi September 2025, sekarang sudah 2026, namun belum ada penanganan serius,” ujar Marsianus.
Ia menyampaikan keluarga korban menginginkan kepastian hukum. Menurutnya, keluarga meminta aparat segera menindaklanjuti laporan agar proses hukum berjalan jelas dan tidak berlarut.
“Kami meminta dengan sangat kepada aparat kepolisian dan penegak hukum agar memberikan keadilan. Kami juga akan melapor ke Kapolda Kalimantan Barat dan Kapolri. Kami tidak ingin persoalan ini berlarut-larut. Kami ingin kepastian karena ini negara hukum,” tegasnya.

Marsianus menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan ayah korban, Juman. Pada 1 September 2025, Hendrianus berangkat dari rumah untuk bekerja sebagai pemanen sawit di kawasan plasma Kedondong bersama sejumlah rekan, yakni Santo, Bujang, dan Dewa. Dua rekan lain, Nardus dan Ardianus Buen, menyusul kemudian.
Mereka melakukan aktivitas panen sejak sore hingga malam hari dan menyelesaikan pekerjaan keesokan paginya. Rekan-rekan korban kembali ke rumah, namun Hendrianus tidak ikut pulang.
Juman kemudian menanyakan keberadaan anaknya kepada Santo. Dalam keterangan tersebut, Santo menyebut Hendrianus berlari ke arah hutan di belakang permukiman transmigrasi.
Keluarga langsung melakukan pencarian bersama anggota keluarga. Upaya pencarian berlangsung sejak 3 hingga 6 September 2025, namun tidak membuahkan hasil. Pada 7 September, keluarga menemukan Hendrianus dalam kondisi meninggal dunia.
Marsianus menyebut kondisi jenazah saat ditemukan menimbulkan pertanyaan bagi keluarga. “Saat ditemukan, korban sudah meninggal tanpa pakaian dan posisinya terlentang,” jelasnya.

Keluarga kemudian menghubungi Kepala Desa Seret Ayon untuk meneruskan informasi kepada kepolisian. Aparat kepolisian datang ke lokasi sekitar pukul 21.22 WIB dan membawa jenazah ke Puskesmas Tebas. Marsianus menyampaikan pihak puskesmas melakukan pemeriksaan secara terbatas.
“Pihak puskesmas hanya melakukan pemeriksaan tanpa alat, lalu menyampaikan kepada keluarga bahwa korban meninggal akibat jatuh tergelincir,” ujarnya.
Keluarga membawa jenazah pulang ke Kedondong dan melaksanakan pemakaman keesokan harinya. Dua hari setelah pemakaman, Juman kembali melakukan pencarian di sekitar lokasi penemuan jenazah.
Upaya tersebut membuahkan hasil dengan penemuan pakaian korban. Marsianus menyebut pakaian berupa baju dan celana ditemukan berjarak sekitar 100 meter dari lokasi jenazah.
Temuan tersebut memperkuat permintaan keluarga agar aparat membuka kembali penyelidikan. Marsianus menegaskan keluarga berharap kepolisian menindaklanjuti seluruh fakta yang muncul dalam kronologi kejadian.
“Kami sebagai kuasa hukum keluarga meminta kepolisian segera menindaklanjuti persoalan ini dan mengusut tuntas agar keluarga mendapatkan kepastian hukum,” tutup Marsianus.














Leave a Reply