Arsip

Eks Pejabat Kejati Kalbar Dikabarkan Ditangkap Terkait Kasus Tambang

Tim Direktorat Pengamanan Sumber Daya Organisasi Kejaksaan Agung RI dikabarkan menangkap WE terkait kasus Tambang di Kalbar. (Ilustrasi ruai.tv/Foto AI)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Mantan pejabat Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berinisial WE dikabarkan ditangkap oleh tim Direktorat Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Agung.

Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan penanganan kasus tambang di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. WE disebut terlibat dalam proses penanganan perkara yang sempat menjadi perhatian publik di Kalbar.

“Benar, oleh Tim PAM SDO Kejagung,” ujar sumber yang mengetahui penangkapan tersebut.

Advertisement

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan peran WE terjadi saat masih aktif bertugas di Kalimantan Barat. Ia diduga melakukan pendekatan kepada sejumlah pihak agar perkara yang ditangani tidak berlanjut ke proses persidangan.

Selain itu, ia juga diduga menerima sejumlah uang dengan nilai besar. Seorang rekan WE menyampaikan bahwa yang bersangkutan telah lama berada dalam proses penyelidikan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, I Wayan Gedin Arianta, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui informasi tersebut.

“Saya belum tahu,” ujar Wayan saat dihubungi, Jumat (17/4) pagi.

Meski demikian, Wayan membenarkan bahwa dirinya mengenal WE. Ia menyebut WE pernah menjabat sebagai kepala seksi yang menangani perkara narkotika.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait penangkapan tersebut.

 

Advertisement