Arsip

Empat Raperda Inisiatif DPRD Sanggau

DPRD Sanggau gelar rapat paripurna pembentukan peraturan daerah terkait 4 (Empat) Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Sanggau tahun 2024. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

SANGGAU, RUAI.TV – Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi, memimpin rapat paripurna Ke-11 Hari Ke-1 Masa Persidangan Ke-3 di aula Kantor DPRD Kabupaten Sanggau pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan penjelasan pimpinan badan pembentukan peraturan daerah terkait empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Sanggau tahun 2024.

Rapat paripurna ini diadakan untuk memberikan penjelasan mengenai empat Raperda yang diusulkan oleh DPRD Kabupaten Sanggau, yang meliputi:

Advertisement
  1. Raperda tentang Pembangunan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah.
  2. Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  3. Raperda tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Pusaka Daranante.
  4. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 18 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Jumadi menjelaskan bahwa setelah penjelasan ini, Empat Raperda tersebut akan ditanggapi oleh pihak eksekutif, yaitu Penjabat (Pj) Bupati Sanggau.

“Sebagai langkah berikutnya, rancangan peraturan daerah ini harus melalui pembahasan bersama antara DPRD dan Pj Bupati Sanggau untuk memastikan bahwa peraturan yang dihasilkan bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Sanggau,” ujar Jumadi.

Pembahasan mendalam akan dilakukan untuk memastikan bahwa setiap Raperda dapat diterima dan diterapkan secara efektif demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah. (Bobi)

Advertisement