Arsip

Barisan NKRI Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu Kalbar

Advertisement
PONTIANAK, RUAI.TV – Sejumlah massa yang tergabung dalam Barisan NKRI (Norsan-Krisantus) mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat pada Kamis (08/10/2024).
Mereka melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang diduga melibatkan Ketua PMI dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar.
Dugaan pelanggaran ini mencuat setelah video kegiatan di sebuah sekolah menengah atas negeri di Kabupaten Kubu Raya viral beberapa hari terakhir.
Video tersebut menuai kontroversi di kalangan masyarakat karena diduga mengandung unsur kampanye yang mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilkada.
Pelapor berharap Bawaslu Kalbar dapat segera menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menanggapi Video tersebut, Bawaslu Kubu Raya dalam keterangan tertulis menyatakan bahwa video yang beredar tidak menunjukkan adanya acara kampanye resmi.
Hingga saat ini, Bawaslu belum menerima Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait kegiatan kampanye di lokasi tersebut pada waktu kejadian.
“Kejadian itu berlangsung di lokasi yang seharusnya dilarang untuk kampanye. Kami telah melakukan investigasi langsung ke lokasi serta memeriksa pihak-pihak yang terkait,” ujar Bawaslu Kubu Raya, melalui keterangan tertulis yang diterima awak media.
Meski begitu, Bawaslu Kubu Raya belum dapat menyimpulkan adanya pelanggaran pemilu.
Saat ini, mereka masih melakukan kajian awal berdasarkan informasi yang ditemukan.
Jika terbukti ada unsur pelanggaran, Bawaslu akan mengambil tindakan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif mengawasi jalannya pemilu, termasuk melalui media sosial. Meski belum ada laporan resmi terkait kejadian ini, kami telah melakukan penelusuran untuk memperjelas situasinya. Pengawasan dari masyarakat sangat penting dalam menjaga agar Pemilu 2024 berjalan sesuai aturan,” tambahnya.
Bawaslu juga mengingatkan bahwa masa kampanye adalah momen penting bagi para calon untuk menyampaikan visi, misi, dan program secara tepat.
Mereka mengimbau agar kegiatan kampanye dilakukan dengan benar, tanpa melanggar aturan yang dapat merugikan para calon.
Advertisement