Arsip

Bandar Narkoba Asal Sekadau Ditangkap di Sekayam

Berbadan besar dan bertato, seorang bandar Narkoba tak berkutik saat ditangkap polisi di wilayah Sekayam, Kabupaten Sanggau. (Foto/Polsek Sekayam)
Advertisement

SANGGAU, RUAI.TV – Jajaran Polsek Sekayam, Polres Sanggau, Polda Kalimantan Barat, menangkap seorang Bandar Narkoba asal Desa Belitang Satu, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau di wilayah Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, pada Senin 29 April 2024 pukul 13.00 wib.

Pelaku adalah seorang pria berinisial YTW (30 Tahun) berstatus Buruh Harian Lepas. Penangkapan pelaku juga disaksikan oleh warga setempat berinisial IS dan HA.

Kapolsek Sekayam, AKP MR. Pardosi, menjelaskan, penggrebekan pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang adanya Bandar Narkotika jenis sabu di Rumah YTW di Dusun Bakai I, Desa Balai Karangan.

Advertisement

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan oleh Tim Personil Polsek Sekayam di rumah milik YTW dan ditemukan pada saat penggeledahan 4 (Empat) buah paket kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu di lantai dalam sebuah kamar,” kata AKP MR. Pardosi.

Kapolsek menambahkan, pihaknya juga menemukan sejumlah barang bukti berupa satu pack plastik bening berklip berisi plastik bening berklip ukuran keci, satu buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan, serta satu buah timbangan digital.

Foto: Sejumlah barang bukti (BB) berhasil diamankan Polsek Sekayam dari tangan seorang Bandar asal Kecamatan Belitang, Kab. Sekadau. (Foto/Polsek Sekayam)

Tak hanya itu, Polsek Sekayam juga turut mengamankan satu buah kotak kecil yang diduga tempat menyimpan paket kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu, serta Uang tunai sebesar Rp 1.673.000.

“Barang Bukti dan pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Sekayam untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Sekayam. (RED)

Advertisement