SEKADAU, RUAI.TV – Satreskrim Polres Sekadau mendatangi lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di depan objek wisata Lawang Kuari, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis, 25 April 2024.
Aktivitas illegal tersebut berpotensi mengancam eksistensi Ikon kabupaten Sekadau berjuluk Bumi Lawang Kuari.
Untuk memberikan imbauan kepada para pekerja agar berhenti melakukan aktivitas PETI, Kasat Reskrim Polres Sekadau, AKP Rahmad Kartono langsung mendatangi lokasi tersebut.
“Kali ini kami hanya memberikan imbauan. Apabila tidak diindahkan, maka akan dilakukan tindakan kepolisian terhadap para penambang,” kata Rahmad Kartono.
Rahmad mengatakan, sebagai solusinya warga dapat membentuk asosiasi penambang. Dengan demikian, asosiasi penambang tersebut bisa meminta izin kepada pemerintah daerah untuk membuat Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
“Sementara penambang bisa mencari lapangan pekerjaan baru, seperti menggalakkan sektor UMKM dan solusi lainnya,” ucapnya.
Rahmad berharap setelah diberikan imbauan tersebut tidak ada lagi pekerja yang membandel atau kucing-kucingan dalam melakukan aktivitas PETI.
“Apabila masih tetap melakukan aktivitas PETI, maka ke depannya akan dilakukan tindakan tegas,” tukasnya. (Bdu)
Leave a Reply