Arsip

Tembak Warga, Oknum Anggota Polres Ketapang Terancam Dipecat

Advertisement

KETAPANG – Minggu dini hari 28 Oktober lalu, seorang remaja berusia 15 tahun warga desa Payak Kumang, kecamatan Delta Pawan, kabupaten Ketapang, menjadi korban penembakan oknum polisi pelabuhan Polres Ketapang, berinisial R di Jalan R. Suprapto Ketapang.

Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Polres Ketapang, dimana kasusnya saat ini sedang ditangani Propam Polres Ketapang bersama Provost Polda Kalbar.

Menurut Paur Subbag Humas Polres Ketapang, Ipda. Matalib, peristiwa bermula saat Polres Ketapang melakukan giat rutin setiap malam Minggu dimana seluruh anggota Polsek ikut diperbantukan termasuk oknum anggota yang melakukan penembakan.

Advertisement

Saat peristiwa terjadi pelaku R melihat sekelompok remaja sedang berkumpul di lokasi kejadian, kemudian pelaku secara refleks menembakan senjata api ke atas.

menurut Ipda. Matalib saat kejadian tersebut oknum polisi yang melakukan penembakan tidak melihat dengan jelas korban yang merupakan anak dibawah umur, sebab lokasi Jalan R. Suprapto adalah lokasi yang sering dijadikan lokasi balap liar.

Polres Ketapang memastikan proses hukum terhadap pelaku R tetap berjalan dan jika terbukti dengan sengaja melakukan penembakan maka pelaku terancam dipecat. (Red).

Advertisement