BENGKAYANG – Satu anggota relawan demokrasi (relasi) komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Bengkayang meninggal dunia atas nama Srinanda Putri setelah hampir sepekan menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Srinanda Putri warga jalan Satria, kelurahan Sebalo, kecamatan Bengkayang meninggal dunia dalam usia 24 tahun divonis sakit kanker darah putih di rumah sakit Soedarso Pontianak, Senin subuh, 6 Mei 2019.
Ratusan kerabat, keluarga dekat dan sejumlah anggota relawan demokrasi lainnya menghantarkan jenazah Srinanda Putri ke tempat peristirahatan terakhir di pemakaman muslim jalan TVRI, kelurahan Sebalo, kecamatan Bengkayang, Senin pagi (6/5).
Srinanda Putri meninggal dunia karena di vonis sakit kanker darah putih dalam usia 24 tahun setelah hampir sepekan menjalani perawatan di rumah sakit Soedarso Pontianak.
Srinanda Putri sudah tiga bulan bergabung sebagai anggota relawan demokrasi di komisi pemilihan umum kabupaten Bengkayang pada pemilu 2019. Menurut rekan kerjanya selama menjalankan tugas sebagai relawan demokrasi pemilu 2019, Srinanda putri adalah sosok yang bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Dimana relawan demokrasi ini bertugas menjalankan sosialisasi dan turun langsung ke masyarakat guna untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilu 2019.
“Almarhumah itu adalah sososk yang sangat bertanggungjawab dengan pekerjaan, selama ini almarhuman itu cukup membantu dalam tugas-tugas kepemiluan terutama di relawan demokrasi,” tutur Sumardiansyah, yang merupakan rekan kerja Srinanda Putri. (Red).
Leave a Reply