Pontianak Zona Oranye
“Mudah-mudahan seiring berjalannya waktu hingga 2 Agustus 2021 mendatang, kondisi semakin membaik. Levelnya turun ke level III, zona berubah menjadi zona kuning,” harapnya.
Zona kuning adalah risiko rendah ketertularan COVID-19. Dalam data kategori risiko COVID-19 se-Kalbar per 25 Juli 2021, Kabupaten Ketapang menjadi satu-satunya daerah dengan zona merah, atau risiko tinggi.
Baca juga: BOR Capai 95,83 Persen, Ketapang Masuki Zona Merah
Kota Pontianak bersama 10 daerah dalam zona oranye. Dan dua kabupaten zona kuning, yakni Melawi dan Kayong Utara.
“Intinya dalam PPKM Level IV ini adalah kelonggaran. Kalau sebelumnya makan minum di tempat tidak diizinkan, sekarang bisa makan minum di tempat dengan ketentuan maksimal 25 persen dari kapasitas,” ujar Edi.
Namun adanya relaksasi atau kelonggaran ini bukan berarti masyarakat harus merasa euforia. Wali kota mengingatkan, protokol kesehatan tetap harus ketat agar kondisi semakin membaik. (SVE)
Leave a Reply