Arsip

Pontianak Zona Oranye, PPKM Level IV Tetap Berlaku

Pontianak Zona Oranye, PPKM Level VV Tetap Berlaku
Sosialisasi PPKM Level IV di Kota Pontianak bersama pelaku usaha, Selasa (27/01/2021). Foto: courtesyprokopim Kota Pontianak/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Kota Pontianak di Kalimantan Barat, baru saja keluar dari zona merah COVID-19 per 25 Juli 2021. Saat ini, dalam zona oranye atau risiko sedang COVID-19.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, meminta para pelaku usaha untuk mendukung kebijakan PPKM Level IV. Dia menegaskan, dengan upaya bersama, barulah kota ini bisa keluar kondisi saat ini.

Meski sudah dalam zona oranye, pemberlakuan PPKM Level IV (sebelumnya PPKM Darurat) tetap berlaku 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Advertisement

Edi menggelar rapat sosialisasi Surat Edaran (SE) Wali Kota tentang PPKM Level IV di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Selasa (27/07/2021).
Dalam sosialisasi tersebut, turut serta perwakilan para pelaku usaha. Seperti Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), pengelola restoran, warung kopi, dan sejumlah pelaku usaha lainnya.

Baca juga: Sudah Sebulan Zona Merah, Apa Kabar Pontianak?

Ketentuan PPKM Level IV memberikan kelonggaran bagi usaha kuliner. Mengizinkan pengunjung makan dan minum di tempat dengan ketentuan maksimum 25 persen dari kapasitas usaha. Tak hanya relaksasi di sektor usaha, Satgas mulai membuka penyekatan di sejumlah ruas jalan.

Edi memaparkan, saat ini Kota Pontianak berada pada zona oranye dengan skor masih di angka 1,89. Skor itu, jelas Edi, masih dalam kategori level IV. Sebab untuk kategori level III, skor harus di atas angka 2 dengan zona oranye.

(Baca selanjutnya dengan klik pages 2)

Advertisement