Arsip

Pengurus RT Harus Jadi Ujung Tombak

Pengarahan di sebuah kantor kelurahan di Kota Pontianak. Foto: courtesy Prokopim Kota Pontianak/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Posko Terpadu Penanggulangan COVID-19 semakin digalakkan di Kota Pontianak. Satgas meminta keterlibatan komponen masyarakat untuk bersama-sama menanggulangi pandemi.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Rabu (04/08/2021) memberikan arahan kepada para camat dan lurah se-Kota Pontianak di halaman Kantor Lurah Benua Melayu Darat Kecamatan Pontianak Selatan.

Dia menginstruksikan seluruh jajaran lurah se-Kota Pontianak untuk membentuk posko terpadu itu. Posko-posko yang dibentuk nantinya dimotori oleh Kodam XII Tanjungpura dan Kodim 1207/BS Pontianak.

Advertisement

Baca juga: Warga Dusun Ini Ajak Roh Halus Keliling Kampung

“Tujuan dibentuknya posko itu untuk mengumpulkan data-data dan aktivitas pengendalian COVID-19 di wilayah kelurahan,” kata Edi yang mengetuai Satgas tingkat kota.

Pembentukan posko di tingkat kelurahan sebagai langkah mengendalikan pandemi. Posko ini harus melibatkan pengurus RT/RW. Sebab mereka adalah ujung tombak yang ada di lingkungan masyarakat.

Edi memaparkan, apabila ada warga yang terpapar dalam satu rumah maka petugas akan melakukan tracing. Selanjutnya, menentukan apakah warga bersangkutan cukup isolasi mandiri di rumah atau pada fasilitas isolasi yang disediakan pemerintah.

Baca selanjutnya dengan klik pages 2

Advertisement