Arsip

DPRD dan Gubernur Sepakati APBD Kalbar 5,7 Triliun

Advertisement

PONTIANAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalbar menggelar rapat Paripurna terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Kalbar tahun 2019 di Balairungsari, Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Selasa (27/11).

Rapat Paripurna yang dihadiri oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji itu, dengan agenda menyepakati raperda tentang APBD Provinsi Kalbar tahun 2019 sebanyak Rp5,7 Triliun.

Dalam sambutannya Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengatakan, dari hasil rapat paripurna tersebut, nantinya akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri terkait rancangan APBD sebanyak Rp5,7 Triliun.

Advertisement

“Pengelolaan APBD itu yang mengelola dan pendapatan harus terpisah, kita akan ajukan serta meminta persetujuan dari Mendagri terlebih dahulu setelah itu kita mengajukan raperda perubahan SOPD (Satuan Organisasi Perangkat Daerah),” ungkap Gubernur Kalbar Sutarmidji. (Red).

Advertisement