Arsip

PANWASLU; MASIH ADA PARPOL YANG KURANG PENUHI PERSYARATAN

Advertisement

[youtube]http://youtu.be/VYfj4LEfmmc[/youtube]

 

“Verifikasi faktual terhadap partai politik oleh kpu ditingkat provinsi sudah selesai dilaksanakan, berdasarkan hasil verifikasi didapati sebagian parpol yang tidak memenuhi persyaratan 30 persen keterwakilan perempuan.”

Verifikasi faktual parpol di tingkat  provinsi/ dilaksanakan mulai 26 oktober  hingga 3 november.

Advertisement

Hasil vertifikasi faktual parpol di tingkat provinsi masih ditemukan parpol yang tidak memenuhi persyaratan 30 persen keterwakilan perempuan dan kurangnya anggota parpol yang hadir saat verifikasi berlangsung.

Menurut ketua panwaslu provinsi kalbar Hawad Sriyanto yang turut mengawasi berlangsungnya verifikasi berdasarkan peraturan kpu bagi parpol yang tidak memenuhi tiga puluh persen keterwakilan perempuan harus membuat pernyataan dalam form yang telah di siapkan kpu/ guna di tindak lanjuti di tingkat pusat.

Bagi parpol yang jumlah anggotanya kurang atau tidak hadir saat dilakukan verifikasi faktual akan dilakukan verifikasi perbaikan pada 12 november mendatang.::Putri dewi/ dede iskandar

Advertisement