[youtube]http://youtu.be/UbcvIx8OqyA[/youtube]
“Badan narkotika nasional provinsi kalbar mendatangkan ahli informasi teknologi untuk melacak pemilik 28 kilogram sabu yang diungkap kantor bea dan cukai entikong tujuh november lalu. Jika sopir bus angkutan antar negara terlibat dalam kasus ini, bnnp kalbar akan mencabut predikat lingkungan bebas narkoba yang sebelumnya telah diberikan bnnp kalbar ke perusahaan bus tersebut.”
Hingga kini, tersangka pemilik narkoba jenis sabu seberat 28 kilogram atau senilai 56 milyar yang coba diselundupkan dari kuching malaysia tujuan pontianak melalui entikong tujuh november lalu belum terungkap.
Untuk membantu mengungkap kasus ini, badan narkotika nasional provinsi kalbar memback up atau membantu penuh direktorat reserse narkoba polda kalbar, tidak hanya itu, menurut kepala bnn provinsi kalbar Brigadir Jenderal Polisi Sugeng Heryanto, pihaknya juga mendatangkan tim informasi teknologi untuk melacak keberadaan pelaku.
Sugeng juga memastikan, jika dalam kasus ini sopir bus angkutan antar negara terlibat maka bnn provinsi kalbar akan mempertimbangkan predikat lingkungan bebas narkoba yang sebelumnya telah diberikan bnnp kalbar ke perusahaan bus tersebut.:: Raydatodi
Mohon maaf sebelumnya bapak2 ibu,kita sndiri tau siapa2 yg main,,,,mgkin bpk2& ibu2 jg ad yg tau, sy ykin diblik semua ini mata sipit yg main.krna uang smua diam.yg kcil dsikat.yg gede ditemeni. Kasian pak tolong semua instansi harus sling bntu utk kita semua bngsa indonesia