Arsip

Bantu Pedagang Asongan Jualan Saat Demo Mahasiswa, Aipda Agus Supriadi Diganjar Penghargaan

Advertisement

PONTIANAK – Anggota Kepolisian Aipda Agus Supriadi yang sempat viral di media sosial beberapa hari lalu, karena ketulusannya membantu seorang ibu pedagang asongan yang kelelahan berjualan saat aksi unjuk rasa mahasiswa di gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat Senin (30/9/19) lalu, menerima penghargaan dari Kapolresta Pontianak Kota Rabu pagi (2/10/2019).

Kapolresta Pontianak Kota AKBP. Ade Ary Syam Indradi usai menyerahkan penghargaan kepada Aipda Agus Supriadi mengaku bangga memiliki anggota yang berdediaksi tinggi dalam melaksanakan tugas.”Saya bangga punya anggota yang berdedikasi tinggi dalam melaksankan tugasnya, pak Agus telah menunjukkan bahwa petugas kepolisian ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat, hendaknya dengan cara cara yang humanis, menumbuhkan sikap yang empati kepada masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan polisi,” katanya.

Menurut Kapolresta, sikap seperti inilah yang seharusnya dimiliki oleh setiap anggota kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya Aipda Agus Supriadi adalah salah satu contoh Polisi yang harus dicontoh oleh anggota lainnya.”Saya berikan penghargaan ini untuk memotivasi anggota lainnya untuk bersikap yang humanis ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Advertisement

Sementara itu usai menerima penghargaan dari Kapolresta Pontianak Kota, Aipda Agus Supriadi mengaku tidak menyangka jika apa yang ia lakukan akan mendapat perhatian dari atasannya. ”Saya hanya melaksanakan tugas seperti biasa, karena keseharian saya sebagai petugas Bhabinkamtibmas di Polsek Pontianak Utara dan rutinitas saya selalu bersentuhan dengan masyarakat langsung, jadi saya memahami bahwa masyarakat tidak suka dengan polisi yang bersikap arogan, mentang mentang, dan bahkan menakut-nakuti masyarakat. Ini yang saya sadari untuk selalu bersikap humanis, ikhlas, dan tidak berpura-pura dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Seperti diketahui, ribuan mahasiswa berunjuk rasa di DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Senin (30/9/2019) lalu atau bertepatan dengan pelantikan Anggota DPRD Provinsi Kalbar periode 2019-2024. Mereka menuntut agar DPRD Kalbar ikut menolak sejumlah RUU kontroversial diantaranya RKUHP, UU KPK yang baru disahkan oleh DPR RI dan Presiden, RUU Ketenagakerjaan, mendorong pengesahan RUU PKS, dan mendorong presiden menerbitkan peraturan pemeriantah pengganti undang-undang atau Perppu terkait UU KPK yang baru disahkan. (Red)

Advertisement