Dalam sebutan lokal: pelantar atau antar, sebagai media adat. Bentuknya berupa gelas, mangkok berisi beras, serta kelengkapan lain berupa telur, rokok dari daun, bendera kertas, dan uang logam.
Baca juga: Jelang Musim Buah di Kalimantan, Begini Ritual Adatnya
Ketika ritual ini berlangsung, pantangan pun diumumkan. Setiap orang, bukan saja penduduk setempat tapi termasuk orang luar, tidak diperkenankan keluar-masuk kampung dan rumah selama ritual berlangsung.
Dalam masa pantang, warga setempat juga tidak boleh menerima tamu yang berkunjung ke rumah. Pantangan ini berlaku dalam rentang Jumat (07/05/2021) mulai pukul 18.00 WIB, hingga Sabtu (08/05/2021) pukul 15.00.
Jika ada yang melanggar pantangan itu, maka wajib dikenai sanksi hukum adat yang dijatuhkan oleh para pengurus adat.
Baca juga: Adat Ngudas Dayak Mayao, Ritual Pengusir Roh Jahat
Leave a Reply