Arsip

Polres Bengkayang Amankan 200 Karung Bawang Ilegal

Advertisement

BENGKAYANG – Polres Bengkayang mengamankan sebuah truk Bermuatan 200 Karung Bawang Putih Bernomor polisi AA.1817 DF, di Jalan Dwikora, dusun Sisipan, kecamatan Seluas, Jumat 20 Juli 2018, Sekitar pukul 04.15 wib.

Truk tersebut membawa bawang milik Iskandar, warga Gang Selat Sunda, RT.002/009 Siantan Hulu, Pontianak Utara ini, dikendarai oleh Dedek warga Nanga Bengaras, kecamatan Hulu Sungai, kabupaten Ketapang.

Kronologis penangkapan truk tersbut bermula ketika sebuah teruk itu melintas di Jalan Dwikora Seluas, dimana saat itu 1 (satu) unit Kendaraan R6 warna Kuning dari arah Jagoi Babang menuju arah Bengkayang, karena curiga membawa barang dari Negara Malaysia, Kapolsek Seluas bersama Piket Reskrim Bripda Fabianus Tryo melakukan pengejaran dan memberhentikan kendaraan tersebut.

Advertisement

Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata kendaran itu berisi sebanyak 200 karung bawang putih yang masing-masing setiap karungnya seberat 18 kilogram yang diduga berasal dari Negara Malaysia tanpa dilengkapi dokumen atau surat karantina.

Selanjutnya petugas langsung melakukan pemeriksaan, dan membawa sopir dan barang bukti ke mapolres Bengakayang.

Foto: Sopir dan pemilik barang dalam pemeriksaan.

Saat ini sopir dan barang bukti bawang sudah diamankan di mapolres bengkayang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Red)

Advertisement