Arsip

Buruh Kalbar Gaungkan 10 Tuntutan pada May Day

Seorang buruh membawa poster terkait waktu kerja karyawan yang kerap dilanggar oleh Perusahaan. (Foto/LBH Kalbar)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kalimantan Barat menghadirkan suara tegas dari buruh dan warga yang datang dari berbagai daerah. Mereka menempuh perjalanan panjang hingga belasan jam di tengah kondisi infrastruktur jalan yang rusak, membawa kelelahan sekaligus harapan untuk perubahan.

Dalam momentum tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kalbar menyoroti kondisi buruh yang mereka nilai masih jauh dari keadilan. Mereka menyampaikan kritik terhadap langkah pemerintah daerah yang menggelar kegiatan pembagian sembako melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. LBH Kalbar menilai kegiatan itu tidak menyentuh akar persoalan yang buruh hadapi.

“Kita tidak butuh belas kasihan. Kita menuntut keadilan,” menjadi pernyataan sikap yang menguatkan narasi aksi buruh pada May Day tahun ini.

LBH Kalbar juga mengangkat berbagai persoalan struktural yang masih membayangi kehidupan buruh di Kalimantan Barat. Mereka menyoroti praktik perampasan lahan yang berlangsung atas nama investasi. Dalam situasi tersebut, masyarakat kehilangan ruang hidup, sementara konflik agraria terus berlangsung tanpa penyelesaian yang jelas.

Di sisi lain, ekspansi perkebunan sawit terus meluas dan menjadikan Kalimantan Barat sebagai salah satu wilayah dengan pertumbuhan sektor tersebut yang signifikan. Namun, kondisi itu tidak sejalan dengan kesejahteraan buruh. Banyak buruh perkebunan menghadapi upah rendah, status kerja tidak pasti, serta minim jaminan perlindungan kerja.

Gambar: Seorang buruh membawa poster berisi tuntutan saat aksi May Day di Kantor Gubernur Kalbar. (Foto/LBH Kalbar)

LBH Kalbar juga menekankan kondisi buruh perempuan yang menghadapi beban berlapis. Mereka menjalani pekerjaan produksi dengan upah rendah, sementara kerja reproduktif tidak mendapat pengakuan.

Selain itu, sejumlah hak dasar seperti cuti haid dan perlindungan kerja kerap terabaikan. LBH Kalbar juga mencatat adanya kasus pelecehan seksual yang masih terjadi di lingkungan kerja. Selain persoalan ketenagakerjaan, LBH Kalbar mengangkat isu kriminalisasi terhadap aktivis dan buruh.

Mereka menyebut praktik tersebut masih menjadi alat untuk membungkam suara kritis masyarakat. Tekanan terhadap buruh dan aktivis dinilai menciptakan rasa takut dan menghambat perjuangan hak-hak pekerja.

Dalam pernyataannya, LBH Kalbar menegaskan bahwa May Day merupakan hari perlawanan bagi buruh, bukan sekadar seremoni atau panggung simbolik. Mereka menilai momentum ini harus menjadi ruang untuk menyuarakan tuntutan secara kolektif.

Sejalan dengan itu, LBH Kalbar bersama buruh dan warga Kalimantan Barat menyampaikan sepuluh tuntutan utama sebagai berikut:

  1. Hentikan perampasan lahan dan konflik agraria
  2. Hapus sistem kerja kontrak (outsourcing) dan fleksibilitas tenaga kerja
  3. Tolak upah murah dan wujudkan upah layak nasional
  4. Hentikan kriminalisasi terhadap aktivis dan buruh
  5. Audit pelanggaran lingkungan oleh perusahaan sektor ekstraktif
  6. Hapuskan segala bentuk kerja paksa dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
  7. Wujudkan kesetaraan gender dan perlindungan buruh perempuan
  8. Tolak intervensi imperialisme dan kerja sama global yang eksploitatif
  9. Perluas lapangan kerja yang layak dan berkelanjutan
  10. Cabut regulasi yang anti-rakyat dan ajukan aturan baru yang pro-buruh

Melalui tuntutan tersebut, LBH Kalbar mendorong perubahan kebijakan yang berpihak pada buruh dan masyarakat. Mereka mengajak seluruh elemen untuk melihat persoalan ketenagakerjaan secara menyeluruh, tidak hanya melalui pendekatan bantuan sesaat.

Aksi May Day di Kalimantan Barat pun menjadi ruang konsolidasi bagi buruh untuk menyuarakan hak-hak mereka. Dengan berbagai persoalan yang mereka hadapi, buruh menegaskan komitmen untuk terus memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan di tengah dinamika pembangunan daerah.

Lihat Juga: