Arsip

Truk Barang Ilegal dari Malaysia Ditahan Warga di Jalur Tak Resmi, Bebas Tanpa Sanksi

Warga tahan Truk bawa barang dari Malaysia diduga melalui jalur tidak resmi di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

SAMBAS, RUAI.TV – Warga Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, mengamankan satu unit truk yang mereka duga membawa barang ilegal dari Malaysia pada Selasa pagi (31/3).

Warga bertindak setelah melihat kendaraan tersebut melintas di jalur tidak resmi yang mengarah langsung ke wilayah perbatasan. Sejumlah warga menyebut aparat dari kepolisian dan TNI hadir saat proses pengamanan berlangsung.

Warga kemudian menyerahkan truk beserta muatan kepada aparat penegak hukum dengan harapan ada sanksi dan proses lebih lanjut. Namun, warga mempertanyakan langkah aparat setelah mereka mengetahui truk tersebut kembali beroperasi tanpa sanksi hukum terhadap pihak yang terlibat.

Advertisement

Warga mengungkapkan, truk tersebut melintasi jalur tidak resmi dari Dusun Aping. Jalur itu berjarak sekitar satu kilometer dari permukiman warga dan terhubung langsung ke wilayah Malaysia.

Warga menyebut seorang pengusaha berinisial BN membangun akses tersebut untuk mendukung aktivitas keluar masuk barang lintas negara tanpa pengawasan resmi.

“Arah jalannya lewat Dusun Aping, kurang lebih satu kilometer dari kampung. Biasanya barang keluar puluhan truk, bisa sampai 20 truk atau lebih,” ujar warga.

Menurut keterangan warga, aktivitas di jalur tersebut berlangsung secara rutin selama sekitar enam bulan terakhir. Berbagai jenis barang melintas tanpa pemeriksaan, mulai dari kebutuhan pokok hingga komoditas lain yang berasal dari luar negeri.

“Barang yang terlihat seperti bawang merah, bawang putih, beras, Lelong (pakaian bekas). Tapi masyarakat khawatir kalau ada barang terlarang seperti narkoba ikut masuk,” kata warga lainnya.

Warga juga menjelaskan bahwa jalur tersebut memungkinkan kendaraan besar, termasuk kontainer dari Malaysia, masuk langsung ke wilayah Indonesia tanpa hambatan. Mereka menyebut kondisi itu meningkatkan kekhawatiran terhadap potensi pelanggaran hukum di kawasan perbatasan.

“Jalan itu tembus langsung ke Malaysia. Kontainer dari sana bisa masuk lewat jalur itu,” tambahnya.

Gambar: Warga khawatir truk bawa barang dari Malaysia lewat jalur tidak resmi digunakan untuk membawa barang terlarang seperti Narkoba. (Foto/ruai.tv)

Kapolsek Sajingan Besar, Iptu Irham, membenarkan peristiwa pengamanan truk oleh warga. Ia menyampaikan bahwa anggotanya hadir di lokasi untuk menjaga situasi tetap kondusif.

“Memang benar, pagi hari masyarakat melaporkan ada truk yang mereka amankan karena diduga membawa barang dari Malaysia. Kami hadir di lokasi untuk memastikan keamanan,” ujar Irham saat dikonfirmasi pada Jumat (10/4).

Irham menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak melakukan pemeriksaan terhadap muatan, sopir, maupun pemilik barang. Ia menjelaskan bahwa kewenangan penindakan terhadap barang lintas negara berada di wilayah kepabeanan.

Ia juga mengakui bahwa truk tersebut melintas melalui jalur tidak resmi yang selama ini dikenal sebagai “jalur tikus”. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci terkait kepemilikan jalan yang warga kaitkan dengan pengusaha berinisial BN.

“Untuk jalur tikus memang ada di beberapa titik. Biasanya oknum memanfaatkan jalur itu untuk aktivitas penyelundupan,” katanya.

Irham menambahkan bahwa pengawasan resmi di perbatasan berada di bawah satuan tugas pengamanan perbatasan. Petugas tersebut bertugas mengawasi lalu lintas orang dan barang yang melintas melalui jalur resmi.

“Pengawasan di perbatasan ada satgas pamtas dari TNI. Kalau lewat jalur resmi, pasti melalui pemeriksaan,” ujarnya.

Peristiwa ini memperlihatkan celah pengawasan di wilayah perbatasan yang berpotensi memicu aktivitas ilegal lintas negara. Warga berharap instansi terkait memperkuat pengawasan serta menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi di jalur tidak resmi tersebut.

Lihat Juga:

Advertisement