Arsip

LBH Papua Merauke Desak Negara Ungkap Pelaku Teror terhadap Andrie Yunus

LBH Papua Merauke mengecam keras serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

PAPUA, RUAI.TV – LBH Papua Merauke mengecam keras serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Serangan brutal itu berlangsung pada Jumat malam, 13 Maret, di Jakarta.

Direktur LBH Papua Merauke, Teddy Wakum, menyebut aksi tersebut sebagai bentuk teror serius terhadap pembela hak asasi manusia di Indonesia. Ia menilai negara memiliki kewajiban penuh untuk mengungkap pelaku sekaligus memastikan perlindungan bagi korban serta seluruh aktivis HAM.

Serangan berlangsung tidak lama setelah Andrie Yunus menyelesaikan aktivitas advokasi publik di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Pada malam itu, Andrie mengikuti perekaman siniar yang membahas isu remiliterisasi dan pengujian undang-undang TNI melalui mekanisme judicial review.

Advertisement

Sekitar pukul 23.00 WIB, dua orang pelaku mendekati Andrie menggunakan sepeda motor. Pelaku kemudian menyiram cairan kimia berbahaya langsung ke tubuh korban sebelum melarikan diri dari lokasi.

Serangan tersebut menyebabkan luka bakar serius pada sekitar 24 persen tubuh Andrie. Luka bakar muncul pada bagian wajah, mata, dada, serta kedua tangan.

Teddy Wakum menilai pola serangan menunjukkan indikasi kuat bahwa pelaku menargetkan Andrie secara sengaja. Ia menegaskan serangan tersebut tidak bisa dianggap sebagai tindak kriminal biasa.

“Serangan ini jelas mengarah pada upaya intimidasi terhadap kerja advokasi hak asasi manusia. Waktu kejadian, aktivitas korban, serta cara pelaku menyerang menunjukkan motif teror untuk membungkam suara kritis,” kata Teddy Wakum dalam keterangan pers, Senin (16/3) malam.

Menurut Teddy, serangan tersebut bahkan mengarah pada dugaan percobaan pembunuhan berencana. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai ancaman serius bagi seluruh pembela HAM yang selama ini aktif mengkritik kekerasan militeristik serta kebijakan yang membuka ruang multifungsi militer di Indonesia.

Ia juga menilai peristiwa tersebut memperlihatkan kondisi keamanan yang semakin mengkhawatirkan bagi aktivis HAM. Teddy mengingatkan bahwa kegagalan negara dalam mengungkap pelaku akan memperkuat dugaan publik tentang kuatnya budaya impunitas dalam sistem penegakan hukum.

“Apabila negara gagal mengungkap pelaku serta aktor intelektual dalam kasus ini, publik akan melihat adanya pembiaran terhadap kekerasan terhadap pembela HAM,” ujar Teddy.

Berdasarkan situasi tersebut, LBH Papua Merauke menyampaikan empat desakan kepada pemerintah dan lembaga negara.

Pertama, LBH Papua Merauke meminta Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia segera memerintahkan aparat keamanan menangkap dan memproses hukum seluruh pelaku teror terhadap Andrie Yunus demi melindungi pembela HAM serta demokrasi di Indonesia.

Kedua, LBH Papua Merauke meminta Kapolri dan Panglima TNI memerintahkan seluruh anggota bekerja cepat dan profesional untuk mengungkap motif utama serangan. LBH Papua Merauke menilai aksi teror tersebut sebagai bagian dari percobaan pembunuhan berencana terhadap Andrie Yunus.

Ketiga, LBH Papua Merauke mendesak Menteri HAM Republik Indonesia memastikan Kapolri dan Panglima TNI bergerak cepat, tepat, serta profesional dalam menangkap dan memproses hukum pelaku percobaan pembunuhan berencana terhadap Andrie Yunus guna melindungi pembela HAM.

Keempat, LBH Papua Merauke meminta Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera memberikan perlindungan khusus kepada Andrie Yunus sebagai pembela HAM sesuai Peraturan Komnas HAM Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Perlindungan terhadap Pembela HAM.

Teddy Wakum menegaskan negara harus menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi pembela HAM dari ancaman kekerasan.

“Negara wajib mengungkap pelaku teror terhadap aktivis HAM serta memastikan perlindungan bagi korban dan seluruh pembela HAM di Indonesia,” tegasnya.

Lihat Juga:

Advertisement