Arsip

Kejari Sanggau Dirikan Posko Akses Keadilan untuk Perempuan, Anak, dan Disabilitas

Kejaksaan Negeri Sanggau resmi menghadirkan posko akses keadilan bagi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

SANGGAU, RUAI.TV – Kejaksaan Negeri Sanggau resmi menghadirkan posko akses keadilan bagi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Peresmian berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Sanggau, Jumat (25/4) pagi.

Kepala Kejari Sanggau, Dedy Irwan Virantama, memimpin langsung peresmian dan menyampaikan bahwa pendirian posko ini menjadi wujud nyata komitmen lembaganya dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terutama pada poin perlindungan hukum bagi kelompok rentan.

Dedy mengungkapkan keprihatinannya atas tingginya angka kasus pelanggaran yang melibatkan anak perempuan sebagai korban di Kabupaten Sanggau. Menurutnya, situasi ini menuntut perhatian dan aksi nyata dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum.

Advertisement

“Kami ingin memastikan bahwa perempuan, anak, dan penyandang disabilitas di Sanggau mendapatkan akses keadilan yang layak. Posko ini menjadi langkah awal menuju sistem pelayanan hukum yang lebih inklusif dan berkeadilan,” tegas Dedy.

Ia juga menegaskan bahwa dalam kasus hukum yang melibatkan anak sebagai pelaku, pihak kejaksaan akan menerapkan pendekatan khusus. Penanganan akan tetap mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak dan tidak melanggar ketentuan dalam KUHP.

Dengan keberadaan posko ini, Kejari Sanggau berharap masyarakat yang rentan tidak lagi merasa terpinggirkan dalam sistem hukum dan bisa mendapatkan perlindungan secara optimal.

Advertisement