Arsip

Polres Kubu Raya Lepas Tiga Truk Bermuatan Rotan Asal Kalteng

Advertisement
KUBU RAYA, RUAI.TV – Tiga unit truk bermuatan rotan asal Kalimantan Tengah yang sempat diamankan di Polres Kubu Raya sejak Senin, 16 September 2024, akhirnya dilepas.
Truk dengan nomor polisi KB 8033 BP, KB 8062 KF, dan KB 8424 tersebut dikembalikan kepada pemiliknya setelah dinyatakan tidak melanggar hukum.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, mengonfirmasi bahwa truk-truk bermuatan rotan yang berasal dari Sampit itu telah dikembalikan karena dokumen-dokumen pendukungnya sah dan sesuai peraturan yang berlaku.
“Ia benar, sudah kami kembalikan kepada pemiliknya. Setelah penyelidikan dan pemeriksaan, tidak ditemukan unsur pidana, dan dokumen angkutannya juga sah menurut ketentuan dan perundang-undangan,” jelas AKBP Wahyu Jati Wibowo, Sabtu, 21 September 2024.
Pemilik rotan, Dimas, juga membenarkan bahwa tiga unit truk miliknya telah dilepas setelah dinyatakan tidak ada pelanggaran.
“Ia benar, tiga unit truk bermuatan rotan milik saya sudah dilepas oleh Polres Kubu Raya. Dokumen lengkap dan pajak rotan juga sudah kami bayar,” ungkap Dimas.
Dengan pelepasan ini, kasus dugaan pelanggaran dalam pengiriman rotan dari Kalimantan Tengah ke Kalimantan Barat dinyatakan selesai.
Advertisement