Arsip

Pers Harus Kawal Demokrasi, Hindari Krisis Konstitusi, Tegas IJTI

Advertisement
JAKARTA, RUAI.TV – Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan, menegaskan bahwa peran pers sangat krusial dalam menjaga keberlangsungan demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan dalam konteks keputusan penting Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikeluarkan pada 20 Agustus 2024 terkait ambang batas pencalonan kepala daerah dan batas usia minimal calon kepala daerah.
Menurut Herik, pers sebagai Pilar Keempat Demokrasi (Fourth Estate) memiliki tanggung jawab besar untuk mengawal proses demokrasi di tanah air, terutama di tengah potensi krisis konstitusi yang dapat terjadi.
Putusan MK No. 60/PUU-XII/2024 dan No. 70/PUU-XII/2024 bersifat final dan mengikat (binding).
Namun, ada kekhawatiran bahwa ketidakpatuhan terhadap keputusan ini oleh DPR, dengan mencoba mengakali tafsir MK, bisa memicu krisis konstitusi yang membahayakan demokrasi.
Dalam situasi ini, IJTI merasa perlu mengingatkan seluruh elemen bangsa untuk tetap berpegang teguh pada konstitusi dan menjaga koridor demokrasi serta komitmen untuk mengutamakan kepentingan masyarakat luas.
“Kami melihat ketidakpatuhan terhadap konstitusi yang sudah diputuskan MK secara final dan binding bisa membungkam kebebasan berdemokrasi dan berekspresi. Sebaliknya, keputusan MK justru membuka ruang demokrasi lebih luas dan memungkinkan munculnya calon-calon pemimpin yang berintegritas,” ujar Herik.
IJTI juga menyerukan kepada seluruh jurnalis di Indonesia untuk mengawal proses demokrasi dengan cermat. Mereka diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat dan berimbang, agar publik tidak salah dalam memilih calon pemimpinnya.
IJTI menegaskan bahwa yang terpilih haruslah pemimpin yang berintegritas, menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, dan memiliki akhlak yang amanah.
“Dalam peranannya, pers harus terus memastikan bahwa demokrasi di Indonesia berjalan sesuai dengan konstitusi dan kepentingan masyarakat luas tetap menjadi prioritas utama,” pungkas Herik.
Advertisement