Arsip

Satgas TNI Gagalkan Penyelundupan 8,4 Kg Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

Barang Bukti 8,4 Kilogram Sabu hasil penangkapan di Perbatasan RI-Malaysia. (Foto/Ist)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Satgas TNI yang bertugas di perbatasan RI-Malaysia kembali mencatatkan keberhasilan.

Brigjen TNI Luqman Arief, Komandan Komando Pelaksana Operasi (Dankolakops) Rem 121/Alambhana Wanawwai Kalimantan Barat, mengumumkan bahwa Satgas Yonzipur 5/ABW berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba seberat 8,4 kg.

Namun, kali ini ada perubahan dalam metode yang di gunakan oleh para penyelundup.

Advertisement

“Jika sebelumnya, Sektor Barat khususnya wilayah Jagoi Babang hingga Temajuk Sambas menjadi rute utama penyelundupan, sekarang mereka mulai kesulitan menembus pengawasan ketat masyarakat yang telah kami bentuk melalui Program Radar Embrio Anti Narkoba,” kata Danrem.

Akibatnya, tambah Danrem, mereka mencoba rute baru di Sektor Timur, tepatnya di wilayah Sei Tekam, Ketungau Hulu. Selain itu, berat narkoba yang di selundupkan juga di pecah menjadi lebih kecil. Biasanya di atas 20 kg, namun sekarang di pecah menjadi di bawah 10 kg.

“Sebelum penangkapan 8,4 kg ini, Satgas Pamtas juga berhasil menggagalkan penyelundupan 6 kg sabu kurang dari dua minggu yang lalu,” ungkapnya.

Kronologi penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menjadi binaan Program Radar Embrio Anti Narkoba kepada anggota Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW di wilayah sekitar Sei Tekam, Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, pada 10 Agustus 2024.

Laporan tersebut menginformasikan adanya rencana melintasnya narkoba dari Malaysia.

Satgas Pamtas di bawah pimpinan Letkol Czi Shobirin Setio Utomo segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan merancang operasi sergap/ambush yang difokuskan di jalan tikus yang telah dipetakan sebelumnya.

Pada Minggu, 11 Agustus 2024, pukul 01.00 dini hari, tim sergap yang telah bersiaga di titik yang diperkirakan di sekitar wilayah Sei Tekam memantau gerak-gerik mencurigakan dari dua orang yang melintas dari arah perbatasan Malaysia melalui jalan tikus tersebut.

Tim sergap segera melakukan penyergapan dan pengejaran terhadap kedua orang tersebut. Namun, kedua pelaku berhasil melarikan diri ke arah wilayah Malaysia sambil melemparkan barang bawaannya.

Setelah memastikan kedua pelaku tidak terkejar dan telah memasuki wilayah Malaysia, tim sergap melakukan penyisiran dan menemukan sebuah tas berwarna biru.

Setelah dibuka, di dalam tas tersebut terdapat delapan paket sabu dengan berat total sekitar 8,4 kg.

Menyikapi semakin kompleksnya tantangan di perbatasan, terutama terkait penyelundupan narkoba, Brigjen Luqman Arief menegaskan bahwa kemanunggalan TNI AD dengan masyarakat adalah satu-satunya cara yang paling efektif untuk mengatasinya.

“Para agen Radar Embrio Anti Narkoba ini akan saya pastikan ada di setiap jengkal tanah perbatasan. Kolaborasi mereka dengan TNI AD akan menjaga NKRI dengan maksimal,” pungkas Brigjen Luqman.

Advertisement