PONTIANAK, RUAI.TV – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kajati Kalbar), Edyward Kaban, memimpin upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) dengan membacakan sambutan dari Jaksa Agung RI, Burhanuddin.
Tema HBA tahun ini adalah “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”, yang merupakan bagian dari visi pemerintah untuk Indonesia Emas 2045.
Dalam sambutannya, Burhanuddin menekankan pentingnya metamorfosis Indonesia menjadi negara maju dengan kualitas manusia yang unggul serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, kesejahteraan yang merata, dan ketahanan nasional yang kuat.
Salah satu fondasi penting untuk mencapai tujuan ini adalah penegakan hukum yang berkepastian dan bermanfaat.
Kejaksaan sebagai Pilar Penegakan Hukum
Burhanuddin menjelaskan bahwa Kejaksaan memiliki kedudukan strategis dalam penegakan hukum, baik di bidang pidana, perdata, tata usaha negara, intelijen, dan kewenangan lainnya.
Dalam lima tahun terakhir, Kejaksaan menunjukkan grafik kinerja yang menanjak dan mendapat kepercayaan tinggi dari publik. Hal ini dicapai melalui kerja keras dan kerja cerdas seluruh pegawai Kejaksaan.
“Kita harus selalu waspada terhadap upaya pelemahan institusi oleh oknum jahat. Prestasi yang kita raih harus terus dijaga dan dikembangkan,” tegas Burhanuddin.
Capaian Kinerja Kejaksaan
Burhanuddin juga memaparkan berbagai capaian positif dari masing-masing bidang Kejaksaan selama setahun terakhir:
Bidang Pembinaan: Penyerapan anggaran mencapai 49,50%, dengan perekrutan 7.648 CPNS dan 249 PPPK.
Bidang Intelijen: Melakukan pengamanan 258 proyek pembangunan strategis dan menangkap 73 buronan.
Bidang Tindak Pidana Umum: Menyelesaikan 46.300 perkara hingga tahap eksekusi, dan 55.202 perkara hingga tahap dua, serta menghentikan 5.482 perkara dengan pendekatan keadilan restoratif.
Bidang Tindak Pidana Khusus: Menyelamatkan dan memulihkan kerugian keuangan negara sekitar Rp1,3 triliun.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara: Menyelamatkan keuangan negara senilai Rp23 triliun dan emas seberat 107 ton.
Bidang Pidana Militer: Melaksanakan 118 kegiatan koordinasi teknis penuntutan.
Bidang Pengawasan: Menjatuhkan hukuman disiplin terhadap 48 pegawai dan meningkatkan kepatuhan pelaporan harta kekayaan LHKPN sebesar 97,5%.
Badan Pendidikan dan Pelatihan: Melaksanakan diklat untuk 999 peserta.
Badan Pemulihan Aset: Melaksanakan pemulihan aset senilai Rp196 miliar.
Arahan ke Depan
Burhanuddin juga memberikan perintah harian kepada seluruh jajaran Kejaksaan, antara lain membangun budaya kerja yang terukur dan akuntabel, menggunakan hati nurani dalam melaksanakan tugas, dan menyeimbangkan antara hukum dan suara masyarakat.
Ia menegaskan pentingnya netralitas Kejaksaan dalam menghadapi Pilkada Serentak pada 27 November mendatang.
“Kejaksaan harus tetap netral dan tidak ada ruang untuk politik praktis. Netralitas Adhyaksa adalah harga mati,” tegasnya. (RED)
Leave a Reply