Arsip

Jelang PSU, Kader Partai Nasdem ini Tiba-tiba Mengundurkan Diri

Sriyono, mantan Ketua DPC Partai Nasdem Kecamatan Ambalau, Kabupaten Sintang, Kalbar.
Advertisement

SINTANG, RUAI.TV-Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Nasdem Kecamatan Ambalau, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, dengan nomor keanggotaan Partai 2028465600564614, Sriyono, mendadak mengundurkan diri.

Penguduran diri itu ditandatangani 11/06/2024. Surat Pengunduran Sriyono (45) langsung ditujukan kepada Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Sintang dan disampaikan juga kepada Wakil Sekretaris DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat.

Sriyono melampirkan sejumlah alasan pengunduran dirinya, di antaranya;

Advertisement

(1) Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Sintang (Florensius Ronny) tidak melakukan komunikasi kepada Ketua DPC Partai Nasdem Kecamatan Ambalau terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan dilaksanakan di Desa Deme, Kecamatan Ambalau, Kabupaten Sintang

(2) Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Sintang tidak berkomunikasi, tidak melibatkan dan tidak memerlukan lagi Ketua DPC Nasdem Kecamatan Ambalau

(3) Inkonsistensinya Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Sintang dalam penentuan Ketua DPRD Kabupaten Sintang yang sebelumnya telah disepakati berdasarkan Caleg suara terbanyak di antara Caleg incumbent

(4) Tidak akan bertanggungjawab atas perolehan suara Partai Nasdem jika Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 di Desa Deme yang segera akan terjadwal.

Sriyono membenarkan perihal surat dan isi surat pengunduran dirinya tersebut.

“Keputusan mundur sudah final, termasuk dari keanggotaan partai Nasdem,” kata Sriyono.

Sebelumnya, dalam Sidang Putusan (07/06/2024) terkait Sengketa Pileg yang diajukan Caleg Partai Gerindra Dapil V Sintang, Kalimantan Barat, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan gugatan itu dan hasilnya memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Desa Nanga Tekungai, Kecamatan Serawai, dan TPS 02 Desa Deme, Kecamatan Ambalau, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. (RED)

Advertisement