PONTIANAK, RUAI.TV – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pontianak, Ridwan, melantik sebanyak 29 Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kelurahan se Kota Pontianak, Sabtu (01/06/2024).
Ridwan mengatakan, ke-29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak ini seharusnya dilantik oleh Panwascam di wilayah masing-masing. Namun karena jumlah kelurahan di setiap kecamatan tidak semuanya sama dan tidak terlalu banyak, sehingga pelantikan dilaksanakan secara keseluruhan.
“Panwaslu Kelurahan ini ujung tombak di kelurahan. Nanti akan ada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang mana tiap-tiap TPS ada satu orang petugas PTPS,” ujarnya.
Hal penting yang ditekankan Ridwan adalah, agar para anggota Panwaslu Kelurahan tetap menjaga integritas. Sebab integritas itu penting, dalam penyelenggaraan Pemilu yang bersih, jujur dan adil.
“Kalau kita sudah tidak punya integritas, sepintar apapun kita pada akhirnya akan rusak proses penyelenggaraan Pemilu itu. Mohon integritasnya dijaga, jangan sampai menerima iming-iming atau imbalan apapun itu dari kontestan,” tegasnya.
Baca di halaman berikutnya…
Leave a Reply