PONTIANAK, RUAI.TV – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023.
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menyerahkan langsung LKPD itu kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalbar, Wahyu Priyono, di Aula Kantor Perwakilan BPK Provinsi Kalbar, Selasa (02/04/2024).
Ani Sofian menyampaikan, penyerahan LKPD Kota Pontianak tahun anggaran 2023 ini sebagai wujud transparansi, dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
“Hal ini menjadi bentuk komitmen kita dalam meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara,” ujarnya.
LKPD yang diserahkan telah disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
Pemkot Pontianak terus berkomitmen, untuk merapikan administrasi keuangan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Ini sebagai upaya nyata dari Pemerintah Kota Pontianak, untuk memenuhi ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dalam pelaporan keuangan,” katanya.
Baca di halaman berikutnya…
Leave a Reply