PONTIANAK, RUAI.TV – Politisi Partai Demokrat, Bie Men, resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Pontianak Pengganti Antar Waktu (PAW), sisa masa jabatan 2019-2024.
Prosesi pengucapan janji dan peresmian Bie Men sebagai Anggota DPRD, dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kota Pontianak, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Firdaus Zar’in, Senin (18/03/2024) pagi.
Bie Men menggantikan anggota DPRD sebelumnya dari partai yang sama yaitu Anwar Ali, karena meninggal dunia.
Didampingi rohaniwan Katolik, dia mengucapkan janji yang dipandu oleh Firdaus Zar’in. Kemudian menandatangani berita acara pelantikan, dan penyematan pin sebagai Anggota DPRD.
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Firdaus Zar’in menyampaikan, pelantikan ini sudah sesuai dengan prosedur.
“Karena Bie Men itu suara terbanyak nomor dua setelah almarhum Anwar Ali pada Pemilu 2019,” katanya.
Firdaus Zar’in juga berharap, agar Bie Men dapat segera menyesuaikan diri, dan dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya, dengan sebaik-baiknya.
“Saya berharap tadi sesuai dengan sambutan saya, beliau dapat melaksanakan tupoksinya dengan baik, karena beliau ini adalah wakil Pontianak Kota yang berjumlah delapan kursi,” ujarnya.
“Saya kira selama enam bulan ini tidak banyak ya, karena pembahasan anggaran sudah dilakukan, sehingga beliau tinggal masuk ke komisi, dan beliau ini tidak lanjut, hanya enam bulan ini saja,” sambungnya.
Baca di halaman berikutnya…
Leave a Reply