Arsip

Jam Kerja ASN Pontianak Selama Ramadan, Tetap Apel Pagi di Hari Senin

Pemkot Pontianak atur jam kerja ASN selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah. (Ist/ruai.tv)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyesuaikan jam kerja aparatur sipil negara (ASN), selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah.

Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Mulyadi menyampaikan, sesuai surat edaran (SE) Wali Kota Pontianak nomor 16 tahun 2024, bagi unit kerja yang berlaku lima hari kerja, jam masuk diatur pukul 07.15 WIB, sedangkan jam pulang pukul 14.15 WIB. Khusus hari Jumat masuk pukul 07.15 WIB, dan pulang pukul 14.45 WIB, dengan waktu istirahat dari pukul 11.30 sampai 12.30 WIB.

“Waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Sedangkan jam kerja pada hari Jumat mulai pukul 07.30-15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 WIB,” katanya, Kamis (07/03/2024).

Advertisement

Sementara bagi unit kerja yang berlaku enam hari kerja, diatur masuk pada pukul 07.15 WIB sampai 13.15 WIB, pada hari Senin-Kamis dan Sabtu. Di hari Jumat, diatur masuk pada pukul 07.15 sampai 13.45 WIB, dengan waktu istirahat 11.30 sampai 12.30 WIB.

“Waktu istirahat bagi unit kerja enam hari kerja dari pukul 11.45 sampai 12.15 WIB,” ujarnya.

Selama bulan Ramadan, apel pagi tetap dilaksanakan setiap hari Senin, serta tetap melakukan perekaman absen masuk dan absen pulang di aplikasi Hadir.

Mulyadi berharap, dengan penyesuaian jam kerja, ASN khususnya yang muslim, dapat fokus melayani publik meski sedang berpuasa.

“SE ini berlaku dari hari pertama sampai akhir bulan suci Ramadan,” tutupnya. (RED)

Advertisement