SEKADAU, RUAI.TV – Proses pencalonan Bakal Calon Anggota Legislatif (bacaleg) untuk pemilu legislatif di kabupaten Sekadau diwarnai dengan mundurnya Bacaleg partai Demokrat di daerah pemilihan (dapil) Sekadau Dua. Satu bacaleg partai berlambang bintang mercy itu lebih memilih partai baru.
Bacaleg yang hengkang dari partai Demokrat di dapil sekadau dua yang mencakup kecamatan Sekadau Hulu, Nanga Taman dan Nanga Mahap itu diketahui bernama Petrus Edi.
Dirinya lebih memilih Partai Perindo sebagai perahu mengarungi pertarungan pemilu legislatif DPRD Sekadau tahun 2024 mendatang.
Kepastian perpindahan Bacaleg Demokrat tersebut disampaikan Ketua KPU kabupaten Sekadau, Fransiskus Khoman. Perpindahan tersebut dilakukan setelah proses pencermatan daftar caleg sementara (DCS) oleh pihak KPU.
Ketua KPU Sekadau, Fransiskus Khoman, menjelaskan, Petrus Edi awalnya masuk dalam DCS partai Demokrat dapil Sekadau Dua nomor urutan 12. Seiring dengan perjalanan proses DCS, yang bersangkutan terdaftar memalui partai Perindo dengan dapil yang sama.
Akibat hal tersebut, terjadi kegandaan pendaftaran untuk Petrus Edi. Pihak KPU melakukan klarifikasi langsung ke bacaleg tersebut yang akhirnya memutuskan meninggalkan Demokrat.
“Semua yang kita verifikasi itu memenuhi syarat, cuman satu saja yang TMS itu tadi saya sampaikan karena kegandaan. Itu ada di dapil II dari partai Demokrat ganda dengan partai Perindo sehingga yang bersangkutan dilakukan Klarifikasi yang bersangkutan mengatakan pindah ke Partai Perindo, kata Ketua KPU Sekadau, Fransiskus Khoman, Rabu (26/10/2025).
Saat ini Petrus Edi dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) di Partai Demokrat dan memenuhi syarat (MS) di partai Perindo. Kondisi ini mengurangi jumlah DCS Pileg untuk DPRD Sekadau yang awalnya mencapai 341 Bacaleg untuk tiga dapil menjadi 340 bacaleg untuk jumlah dapil yang sama. (Bdu)
Leave a Reply