Arsip

Polda Kalbar Grebek Sarang Narkoba di Kampung Beting

Barang Bukti Narkoba sebanyak 45 paket diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda di Kampung Beting Pontianak. (Foto/Ist)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat mengrebek sebuah rumah di Kampung Beting Kelurahan Dalam Bugis kecamatan Pontianak Timur, Selasa (24/10/2023) SORE.

Dari pengrebekan itu, polisi menemukan 43 paket narkoba jenis sabu siap edar.

Tak hanya itu, tim lidik Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalbar juga menemukan 12 plastik teh hijau merk Guanyin yang sudah dalam keadaan kosong di rumah yang sudah ditinggal pergi oleh penghuninya

Advertisement

Direktur Resnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Thelly Iskandar Muda, mengatakan, pengrebekan itu adalah rangkaian pengembangan penyelidikan dari kasus yang sedang ditangani.

Dari penyelidikan dan pengembangkan kasus yang di tangani berdasarkan keterangan tersangka yang di periksa, mereka menuturkan mendapatkan barang bukti narkoba dari rumah yang kita grebek tersebut.

“Ternyata benar, saat kita grebek dan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang telah terbungkus seperti  sudah siap akan di edarkan total 45 bungkus dengan berbagai jumlah berat bruto,” kata Kombes Pol Thelly Iskandar Muda, Rabu (25/10/2023)

Tak hanya itu, Tim Lidik Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalbar juga menindaklanjuti informasi masyarakat yang masuk ke Polda Kalbar terkait adanya transaksi narkoba, maka menindaklanjuti laporan itu Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalbar melakukan penggerebekan dan penggeledahan di satu rumah di Kampung Beting Kelurahan Dalam Bugis Kecamatan Pontianak Timur.

” Pada saat dilakukan penggeledahan di temukan Barang bukti berupa 1 kantong plastik klip transparan yang didalamnya berisi berisi Kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 32,05 gram, 1 plastik klip transparan yang didalam nya berisi kristal putih di duga narkotika jenis shabu berat brutto: 16,39 gram dan 43 plastik klip transparan yang didalamnya berisi kristal putih di duga narkotika jenis sabu berat bruto  40,43 gram dan 12 bungkus plastik kosong merk guanyinyang warna hijau serta timbangan digital,” Ujarnya

“Saat ini 45 paket narkoba jenis sabu yang merupakan barang bukti tak bertuan ini yang telah kita diamankan ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, tentunya temuan ini akan di selidiki,” pungkasnya.(RED)

Advertisement