PONTIANAK, RUAI.TV – Jumlah pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Pontianak sudah berada dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontinak telah menetapkan DPT tersebut.
Penetapan DPT seluruh Kota Pontianak berdasarkan pada hasil rapat pleno di enam kecamatan. Komisioner KPU Kota Pontianak, David Teguh, Sabtu (24/06/2023) menyebut, orang yang namanya tertera dalam DPT telah terverisikasi dan dapat menggunakan hak pilihnya nanti.
Baca juga: 57 Kg Sisik Trenggiling Disita di Pontianak
“Jumlah pemilih tetap untuk Pemilu 2024 di Kota Pontianak sebanyak 483.919 orang,” kata David Teguh.
Dari jumlah itu, pemilih laki laki sebanyak 237.233 orang. Sementara pemilih perempuan sebanyak 246.686 orang.
Baca juga: Gara-gara Utang, Sekolah di Kubu Raya Ini Kena Segel
Para pemilih ini tersebar di enam kecamatan dan 29 kelurahan di Kota Pontianak. David mengatakan, jumlah pemilih untuk 2024 meningkat jika membandingkannya dengan 2019 lalu. Peningkatannya mencapai 2.530 pemilih. (RED)
Leave a Reply