SEKADAU, RUAI.TV – Panjangnya daftar tunggu para Calon Jemaah Haji (CHJ) di Kabupaten Sekadau, membuat mereka harus bersabar. Pasalnya, pendaftar terkini harus menanti sekitar 16 tahun ke depan, baru bisa naik haji.
Saat ini, kuota CJH di Sekadau hanya berkisar untuk 65 orang dalam satu kelompok terbang (keloter). Saat ini, jumlah CJH yang sudah mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci, sudah mencapai lebih dari seribu orang.
Baca juga: Rp 1 M Lebih, Bantuan untuk 10 Parpol di Kapuas Hulu
Kepala Seksi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sekadau, Syamsu Alam, Selasa (14/06/2023), mengatakan, jika masih ada penambahan atau pengurangan kuota haji, waktu tunggu juga akan berubah.
“Daftar tunggu haji Kabupaten Sekadau mencapai 16 tahun. Artinya warga yang mendaftar terakhir, baru akan berangkat (ke Tanah Suci) 16 tahun lagi,” ujar Syamsu Alam.
Baca juga: 391 Anak Belajar Cara Tunaikan Ibadah Haji
Dia menyebut, semangat umat Muslim setempat untuk menunaikan Ibadah Haji terbilang tinggi. Daerah yang terbilang cukup antusias, seperti di Kecamatan Belitang.
“Kemenag berupaya mengajukan ke pemerintah pusat, agar ada penambahan kuota haji untuk Kabupaten Sekadau. Supaya ini bisa memperpendek jadwal tunggu haji,” sambung Syamsu Alam.
Baca juga: Bupati Sekadau Resmikan Masjid Al-Muhajirin Rawak
Sementara untuk tahun ini, sebanyak 65 CJH termasuk satu petugas pendamping, akan berangkat ke Tanah Suci. Pemerintah Kabupaten dan Kemenag setempat, akan melepas keberangkatan mereka pada 18 Juni 2023 di Masjid Agung Sultan Anom Sekadau. (RED)
Leave a Reply