PONTIANAK, RUAI.TV – Dua oknum anggota TNI tertangkap ketika membawa narkoba jenis sabu, Minggu (05/02/2023) dinihari sekitar pukul 00.25 WIB. Tim Gabungan menangkap keduanya di pinggir Jl Panglima Aim, Kelurahan Tanjung Hulu, Pontianak Timur, Kalimantan Barat (Kalbar).
Tim yang menangkap merupakan Tim Interdikasi Gabungan Lidik Subdit 1 dan IT, Satres Narkoba Polres Sekadau dan Bea Cukai Kalbar, dengan pimpinan PS Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar.
Baca juga: Cara Nonton RUAI TV Digital
Dua oknum TNI itu membawa sekitar 20 kilogram sabu menggunakan mobil. Kedua oknum itu masing-masing Serma Tz dan Serka AM.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, menjelaskan, saat tim gabungan menggeledah mobil, menemukan dua tas warna hitam di kabin belakang.
Baca juga: Diabetes Meningkat, Muhammadiyah Bangun Rumah Sakit di Pontianak
Di dalamnya ada 20 plastik merek Guanyinwang Refined Chinese Tea warna hijau. Berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sekitar 20 kilogram. Masyarakat di sekitar lokasi penangkapan, ikut menyaksikan proses penggeledahan ini.
“Setelah selesai melakukan penggeledahan tersebut, tim membawa tersangka dan barang bukti ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar,” kata Kombes Pol Raden Petit Wijaya melalui keterangan tertulis.
Baca juga: Marak Isu Penculikan Anak, Medsos Jadi Biang Kerok
Selain barang bukti berupa sabu, tim menemuykan smartphone dan uang tunai. Untuk uang sejumlah Rp 13.077.000 dari tangan Serma Tz dan Rp 18.200.000 dari tangan Serka AM.
Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha, Letnan Kolonel Inf Hudallah, yang dikonfirmasi kemudian, mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Pomdam.
“Sekarang sedang ditangani oleh Pomdam. Nanti kita kita tunggu hasilnya,” kata Letnan Kolonel Inf Hudallah. (TS)
Leave a Reply