SEKADAU, RUAI.TV – Bupati Sekadau, Aron, membuka deklarasi open defecation free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan (BABS) di Desa Tembesuk, Kecamatan Nanga Mahap, Selasa (29/11/2022).
Kegiatan ini sebagai upaya menghentikan kebiasaan buang air besar di sungai, yang sangat mengancam kesehatan masyarakat.
Baca juga: Sekadau Mulai Safari Natal
Gerakan semacam ini terus berlanjut di seluruh desa se-Kabupaten Sekadau. Adanya komitmen untuk tidak buang air sebarangan, menandai suatu desa dinyatakan bebas BABS.
“Komitmen untuk stop buang air besar sembarangan harus menjadi komitmen kita bersama,” kata Aron.
Baca juga: Bengkayang Kini Punya Penjabat Sekda
Kegiatan ini berlokasi di Lapangan Sepak Bola Tembesuk. Masyarakat yang hadir pun menerima layanan pemeriksaan kesehatan gratis.
Di antara pejabat yang hadir, seperti Kepala Dinas Kesehatan Sekadau, Camat Nanga Mahap, dan para aparatur desa. Juga sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Baca juga: PLBN Jagoi Selesai Dibangun, Jangan Hanya Jadi Ikon
Camat Nanga Mahap, Martinus Ridi, mendorong masyarakat untuk memerangi kebiasaan buang air besar sembarangan. Selain itu, contoh baik ini harus pula mengispirasi desa-desa lain, agar melakukan gerakan yang sama. (RED)
Leave a Reply