Sejak Maret 2022, tilang elektronik telah mulai berlaku di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Dengan begitu, tilang manual di lapangan tidak ada lagi, hanya sebatas teguran.
Melalui monitor di ruang kendali Regional Traffic Management Centre di Kantor Polda Kalimantan Barat, arus lalu lintas di kota ini terpantau jelas. Polisi akan menerapkan tilang secara elektronik, terhadap pelintas yang terpantau melanggar aturan lalu lintas.
Tonton videonya di sini.
Leave a Reply