Arsip

Warga Kendawangan Ditangkap Polisi, Seludupkan Solar Subsidi

solar subsidi Ketapang
Barang bukti penyeludupan solar subsidi. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

KETAPANG, RUAI.TV – Aparat Polres Ketapang menangkap seorang tersangka penyeludup solar bersubsidi, Senin (08/08/2022) di Jl Pelang-Tumbang Titi, Kecamatan Matan Hilir Selatan.

Pelaku berinisial Bo (52) tertangkap di jalan itu sekitar pukul 02.20 WIB, ketika mengangkut 12 drum solar bersubsidi. Rencananya dia hendak menjual kembali solar itu ke masyarkat dengan harga yang lebih tinggi.

Bo merupakan warga Kecamatan Kendawangan. Personel Satuan Reskrim Polres Ketapang segera menangkap Bo saat itu juga.

Advertisement

Baca juga: Dugaan Mafia BBM Bersubsidi di Ketapang, Ini Sikap Pemda

Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Muhammad Yasin, memaparkan, personelnya telah menahan sebuah mobil yang mengangkut 12 drum, yang seluruhnya berisi 2.400 liter solar subsidi.

“Pelaku mengaku kalau minyak tersebut rencananya akan dia jual kembali kepada pengecer minyak dengan harga di atas harga subsidi,” kata AKP Muhammad Yasin, Selasa (09/08/2022).

Saat ini, polisi telah menahan Bo di ruang tahanan Mapolres Ketapang. Polisi menyeratnya dengan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

Baca juga: Harga Sawit Terbaru di Kalbar Periode Kedua Juli 2022

“Kita pastikan akan menindak tegas setiap upaya penyeludupan atau penyalahgunaan BBM subsidi. Kita juga sangat mengharapkan informasi dari masyarakat apabila mengetahui adanya dugaan praktek penyalahgunaan BBM subsidi tersebut,” pinta Kasat Reskrim.

Selama ini, Polres Ketapang telah beberapa kali melakukan tindakan atas kasus penyeludupan dan penimbunan BBM illegal. Seperti pada 13 April 2022, seorang pelaku berinisial JI mereka tangkat saat mengangkut 2.200 liter solar di wilayah Kecamatan Matan Hilir Utara.

Baca juga: Pagi-pagi, Istri di Ketapang Gantung Diri di Dapur

Juga, pada 14 april 2022, seorang pelaku lain berinisial SU mereka tangkap di Jl Pelang – Tumbang Titi, ketika membawa 6.800 liter solar subsidi.

“Total dari tiga kasus ini, hampir 11.400 liter solar subsidi yang berhasil kita amankan dari upaya penyalahgunaan,” papar Kasat Reskrim. (AGU/RED)

Advertisement