PONTIANAK, RUAI.TV – Sebanyak 27 penjahat jalanan di Kota Pontianak, berhasil polisi ringkus dalam waktu satu bulan. Mereka melakukan tindak pidana kejahatan jalanan, dan membuat resah warga.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto, melalui keterangan pers Jumat (01/07/2022) sore, mengatakan, kebanyakan para penjahat ini melakukan aksi pencurian dengan pemberatan. Dan juga, pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.
Baca juga: Ponton Tabrak Rumah di Tayan Hilir, Satu Meninggal
Dalam kurun waktu hanya satu bulan, ada 28 perkara kejahatan jalanan dengan 27 tersangka yang mereka ungkap. Modus operandi para pelaku, dengan memanfaatkan kelengahan korbannya.
“Kelengahan itu seperti penggunaan handphone saat berkendara. Juga meninggalkan sepeda motor ketika kunci masih menempel di kontak motor,” kata Kompol Indra Asrianto.
Baca juga: Trenggiling Muncul di Halaman Masjid, Dilepasliarkan ke Hutan Desa
Barang bukti dari kasus-kasus ini berupa dua unit hanphone, sebuah linggis, dan delapan unit sepeda motor. Indra menghimbau masyarakat untuk selalu menjaga barang berharga agar tidak mengundang pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. (RED)
1 Comment