PONTIANAK, RUAI.TV – Cara merawat pohon peneduh di Kota Pontianak, melibatkan berbagai sektor. Siapapun yang pernah melintas di jalanan Kota Pontianak, bisa menilai keteduhan yang ada.
Pemerintah kota mewajibkan setiap instansi turut berpartisipasi merawat pohon-pohon di pinggir jalan. Kerindangan kini telah menjadi ciri khas kota yang berada di lintasan garis Khatulisttiwa ini.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau kondisi pepohonan di Jl Ahmad Yani, Sabtu (11/06/2022). Dia mengatakan, Pemerintah Kota berkewajiban memelihara dan merawat pohon-pohon tersebut.
Baca juga: Cekrek! Bupati Sis Berswafoto di Lapangan Sepak Bola
Cara merawat pohon, dengan meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait supaya rutin memonitor pepohonan yang ada. Instansi terkait itu seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, hingga para camat dan lurah.
Selain untuk alasan kelestarian lingkungan hidup, keberadaan pepohonan ini mendukung keindahan kota. Untuk mempermudah perawatan, beberapa kategori telah tersedia.
Ada kategori pohon yang baru tanam, sedang tumbuh, sudah tinggi, pohon mati, dan pohon dalam kondisi rawan. Monitoring pepohonan menjadi tugas rutin dinas terkait. Tak kalah penting, keaktifan warga masyarakat menginfirmasikan kondisi pohon-pohon di sekitar tempat tinggalnya.
Baca juga: 38 Ribu Pelaku UMKM Pontianak, Begini Kondisi Mereka
“Misalnya ada pohon tinggi, masyarakat khawatir dan meminta untuk pemangkasan. Petugas akan mengecek di lapangan dan melakukan tindakan selanjutnya,” kata Edi.
Cara Merawat Pohon
Petugas juga melakukan perawatan dengan rutin menyirami dan memberi pupuk. Edi berprinsip, jangan dulu berpikir tentang hasil dari pohon itu ketika menanamnya.
Tetapi lebih pada bagaimana cara agar pohon itu bisa tumbuh bagus. Meski kondisi kota mulai hijau, Edi mengakui di beberapa tempat lain belum sempat tertanami. Namun, dia berjanji, untuk tempat-tempat itu, akan ada penanaman di waktu mendatang.
Baca juga: Forum Satu Data di Pontianak Sediakan Kemudahan Akses
“Dari 100 orang yang ditanya dengan adanya pohon-pohon, saya pastikan 90 persen di antaranya menyatakan lebih nyaman ada pohon. Makanya setiap orang yang datang ke Pontianak mereka apresiasi karena banyaknya pepohonan,” sebut Edi.
Keberadaan pohon-pohon ini melengkapi ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Saat ini, keberadaan RTH di Kota Pontianak mencapai 36 persen. Di tingkat RT dan RW, setidaknya harus memiliki 30 persen RTH.
“Adanya RTH secara tidak langsung akan mendongkrak Indeks Kebahagiaan warga kota dan menjadikan Kota Pontianak sebagai Kota Layak Huni,” jelas Edi. (*/SVE)
Leave a Reply