Arsip

LSF Jajaki Pembentukan Kampung Sensor Mandiri di Pontianak

sensor mandiri
Pemberian cindera mata dalam pertemuan kampung sensor mandiri di Pontianak. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia saat ini membentuk kampung sensor mandiri di berbagai daerah di Indonesia. Satu diantaranya Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.

Kampung sensor mandiri dinilai sangat penting sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif film, karena tidak cukup dengan kebijakan surat tanda lulus sensor.

Masyarakat dan publik perlu mendapatkan pendidikan dan pengetahuan terhadap film, melalui penguatan fungsi literasi, sehingga masyarakat memiliki 3 kepedulian dan kesadaran untuk menonton film sesuai dengan klasifikasi usia dan peruntukannya.

Advertisement

Lihat juga: VIDEO: Tradisi Dayak Babukong Saat Kematian

Untuk menguatkan fungsi literasi masyarakat dalam aspek perfilman, lembaga sensor film pada tahun 2021 mencanangkan gerakan nasional budaya sensor mandiri, yakni gerakan memilah dan memilih tontonan sesuai klasifikasi usia.

Penyensoran film merupakan amanat undang-undang nomor 33 tahun 2009 tentang perfilman. Ketua Komisi III Lembaga Sensor Film Republik Indonesia, Naswardi, mengatakan, saat ini ada beberapa daerah yang sudah dibentuk kampung sensor mandiri seperti Blitar, Banten, Solo, Klaten, dan Tasik. Untuk Kota Pontianak sendiri, saat ini sedang di Jajaki.

“Mudah-mudahan kita bisa inisiasi di Kota Pontianak kampung sensor mandiri yang masyarakatnya sudah sadar memiliki penanaman nilai-nilai berkaitan dengan tuntunan dalam menonton sesuai klasifikasi usia,” katanya kepada wartawan, di Gedung Konfrensi Untan, Rabu (08/06/2022) pagi.

Baca juga: Meluruskan Salah Kaprah Tentang Credit Union (CU)

Sensor Mandiri

Naswardi menambahkan, saat ini LSF juga sudah melakukan kerjasama dengan 24 perguruan tinggi di seluruh Indonesia, satu diantaranya adalah Untan untuk mengalakan budaya sensor mandiri dan meningkatkan kualitas tontonan di masyarakat melalui mahasiswa. Hal itu dalam upaya mendukung gerakan kampus merdeka.

Sementara itu, Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyamut baik apa yang dilakukan LSF. Sebagai kepala daerah ia juga mendukung wacana pembentukan Kampung Sensor Mandiri di semua kecamatan di Kota Pontianak.

“Kita mendukung, karena itu adalah industri, programnya industri dan budaya, apalagi menyangkut perekonomian lebih banyak,” ujarnya.

Lihat juga: VIDEO: Pekerja Ilegal dari NTT dan NTB Tertangkap di Pontianak

Edi Kamtono menambahkan, kehadiran lembaga sensor film juga sangat baik untuk memproteksi dan meliterasi tontonan masyarakat sebagai lembaga yang mengawasi tontonan, terlebih di era digital saat ini.

Berdasarkan catatan LSF pada aplikasi data berbasis elektronik e-Sias, total jumlah materi sensor yang telah didaftarkan ke LSF sepanjang periode Januari – Desember 2021 sebanyak 40.640 judul. Dari total 40.640 judul yang disensor LSF, sebanyak 25.448 judul atau 62,62 persen merupakan produksi film dan iklan nasional serta 15.190 judul atau 37,38 persen merupakan program impor. (*/TS/RED)

Advertisement