PONTIANAK, RUAI.TV – Seorang lelaki kepergok mencuri uang di dalam kotak amal di sebuah masjid di Kota Pontianak, Kamis (12/05/2022) sore. Modusnya dengan berpura-pura menjadi jemaah di sebuah Masjid di kawasan Jl Dr Sutomo, Kecamatan Pontianak Kota.
Pengurus Masjid yang memegoki aksi pencurian ini, segera menangkap lelaki berinisial RA tersebut. Selain itu, aksinya juga terekam kamera pengintai atau CCTV yang ada di Masjid.
Baca juga: Pecandu Narkoba Bobol Kotak Amal di Pontianak
Setelah menangkap RA, pengurus Masjid menginterogasinya. RA mengakui, telah melakukan pencurian uang di kotak amal di tempat itu sejak Desember 2021.
Hingga saat ini, RA mengakui telah mendapat uang sebesar belasan juta rupiah dengan aksi pencurian itu.
Baca juga: Truk Sembako Terguling di Penyeberangan Sungai Ayak
Satu di antara pengurus Masjid, Husein Haliq, mengatakan, selama ini RA terlihat cukup sering beribadah di Masjid itu. Belakangan muncul kecurigaan pengurus, sebab uang yang ada di kotak amal sering hilang.
Husein Haliq menyebut, puncak kejadian yang mencurigakan itu terbukti, ketika memergoki RA yang berusaha mengambil uang dalam kotak amal. RA menggunakan kawat yang dia beri lem, kemudian “memancing” uang melalui lubang di kotak amal.
Baca juga: Calon Haji Usia 65 Tahun Tak Bisa Berangkat ke Tanah Suci
Dalam peristiwa Kamis sore itu, RA sempat mendapatkan uang sebesar Rp 200 ribu. Pengurus Masjid menyerahkan RA ke Kantor Kepolisian Sektor Pontianak Kota.
Kapolsek Pontianak Kota, AKP Tri Prasetio, mengatakan, tersangka RA terjerat pasal 363 KUHP tentang pencurian. Karena perbuatannya ini, pelaku terancam pidana penjara selama tujuh tahun. (RED)
Leave a Reply