PONTIANAK, RUAI.TV – Harga tandan buah segar (TBS) kepala sawit terbaru telah ditetapkan. Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar mengumumkan informasi harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit, PK dan CPO untuk periode II April 2022.
Informasi tersebut merupakan hasil Rapat Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Kalimantan Barat Periode II bulan April 2022, Kamis (28/04/2022).
Rapat ini menyertakan unsur Pemda Provinsi, Pemda Kabupaten, Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) dan utusan kelembagaan pekebun. Mereka menyepakati beberapa hal, di antaranya harga TBS sawit untuk periode tersebut.
Baca juga: Bupati Sanggau Akan Datangi Pabrik Sawit, Cek Harga TBS
Dalam penepatan ini, harga sawit masih relatif stabil. Mereka menetapkan harga TBS terdasarkan usia kelapa sawit, dalam rentang tiga hingga 25 tahun usia tanaman.
Berikut rinciannya:
Umur tanaman 3 tahun: 2.861,43
Umur tanaman 4 tahun: 3.056,16
Umur tanaman 5 tahun: 3.263,03
Umur tanaman 6 tahun: 3.365,43
Umur tanaman 7 tahun: 3.488,39
Umur tanaman 8 tahun: 3.596,31
Baca juga: Masih Ada Pabrik Sawit di Kalbar Beli TBS Harga Lama
Umur tanaman 9 tahun: 3.655,60
Umur tanaman 10-20 tahun: 3.825,03
Umur tanaman 21 tahun: 3.760,01
Umur tanaman 22 tahun: 3.743,38
Umur tanaman 23 tahun: 3.655,55
Umur tanaman 24 tahun: 3.534,96
Umur tanaman 25 tahun: 3.421,82
Baca juga: Harga Sawit Turun, Ini Kata Kepala Dinas di Kalbar
Sementara harga CPO dan PKO per kilogram, sebagai berikut:
CPO: Rp 15.894,43
PKO: Rp 13.190,00
Indke K: 93,66 persen
Informasi ini mereka posting, di antaranya melalui akun Facebook Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar. Menyertakan pula penegasan dari Gubernur Kalbar, Sutarmidji.
Penegasan itu, berupa peringatan keras pada pihak pabrik atau perkebunan sawit, apabila membeli TBS tidak mematuhi aturan harga yang telah ada dalam ketetapan. (RED)
Leave a Reply