PONTIANAK, RUAI.TV – Seorang petugas satuan pengamanan (Satpam) di Kota Pontianak, tembak kaca kantor tempat dia bekerja sebelumnya. Dia menembak kaca itu menggunakan ketapel berpeluru gotri (penabur).
Penyebabnya, satpam tersebut kesal karena kantor itu tidak memperpanjang kontrak kerjanya. Kejadian pada Senin (21/02/2022) itu terjadi di Kantor PKSS (Prima Karya Sarana Sejahtera) yang beralamat di Jl A Yani, Pontianak.
Baca juga: 11 Nakes Puskesmas Mulia Baru Terpapar Korona, Pelayanan Dibatasi
Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak dan Personil Polsek Pontianak Selatan mendatangi kantor itu. Mereka menerima laporan adanya aksi pengerusakan terhadap kantor tersebut.
Awalnya, polisi belum mengetahui pelaku penembakan dengan ketapel tersebut. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mereka menemukan barang bukti berupa tiga butir gotri yang menjadi peluru ketapel yang menembus kaca kantor.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2 atau KLIK di SINI!
Leave a Reply