SEKADAU, RUAI.TV – Kasus gigitan anjing muncul di wilayah Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Sebanyak tujuh orang warga di Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, menjadi gigitan anjing.
Baca juga: Mafia Pupuk di Kalbar, Ini Tindakan Kejati
Korban gigitan itu terdiri dari anak-anak hingga orang dewasa dengan waktu gigitan kebanyakan terjadi pada tanggal 18 Januari 2022.
Kepala dusun Kapuas, Yudhi, menjelaskan, untuk di dusunya terdapat 3 orang menjadi korban semuanya anak-anak. Berdasarkan keterangan korban, peristiwa itu terjadi saat mereka bermain.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2 atau KLIK di SINI!
Leave a Reply